YERUSALEM - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengajukan gugatan pencemaran nama baik dengan ganti rugi immateril sebesar USD 300 ribu terhadap satu stasiun TV dan sebuah surat kabar Israel.
Sumber Associated Press melaporkan, Netanyahu mengajukan gugatan berdasarkan laporan kedua media bahwa ia diduga mengambil keuntungan dari biaya penerbangan, hotel dan makanan restoran dari sejumlah asosiasi kaya.
Netanyahu mengajukan gugatan pada Selasa (29/3).
Gugatan terhadap televisi Channel 10 dikarenakan pihak stasiun TV melansir bahwa Benjamin Netanyahu tidak melaporkan kontribusi dana dari donor asing kepada pengawas keuangan negara. Sebelumnya, pihak Channel 10 juga melaporkan tentang berbagai hadiah yang diterima Netanyahu selama 10-tahun selama masa jabatan pertama dan keduanya sebagai perdana menteri. Laporan itu telah memicu pertanyaan tentang kemungkinan penyimpangan etika.
Sedangkan gugatan terhadap surat kabar Maariv, karena Netanyahu dan istri dilaporkan telah membayar sebesar USD 17 ribu hanya untuk biaya makan di luar negeri dan dianggap sebagai pola perilaku boros.
Posted by : kurtdickblog.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar