JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, dukungan yang diberikan PKB kepada Partai Demokrat terkait usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak tak bertujuan untuk memeroleh tambahan jatah "kursi" menteri. PKB, bersama Demokrat, PPP, PAN, dan Gerindra, menyatakan menolak usulan tersebut.
Cak Imin mengatakan, hasil pansus hak angket sering tak terduga. Ia mencontohkan, pansus Lapindo yang hasilnya menyatakan bahwa Lapindo merupakan bencana alam.
"Itu tidak ada urusannya (dengan peningkatan jatah kursi menteri). Kita tidak ingin pansus itu karena hasilnya bisa liar kalau proses hukum yang berjalan tidak diberi kesempatan. Kesimpulan pansus itu sangat tidak bisa diprediksi," katanya kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/2/2011).
Cak Imin juga mengatakan, PKB akan memeriksa dua anggota Fraksi PKB di parlemen yang berbeda sikap dengan apa yang digariskan partai terkait pembentukan pansus pajak, yaitu Lily Wahid dan Effendy Choirie.
Seperti diberitakan, usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan DPR kalah tipis dalam pemungutan suara atau voting. Pengusul hak angket yang dimotori Fraksi Golkar, PDI-P, Hanura, dan PKS mengumpulkan 264 suara, sementara kubu yang menolak hak angket, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra, menang dengan 266 suara.
Posted by : kurtdickblog.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar